SELAMAT DATANG DI POKJAWAS KEMENAG KOTA CILEGON

Rabu, 09 Januari 2013

Rancangan Sekolah Bertaraf International ( RSBI ) atau Sekolah Bertaraf Internasiomal ( SBI ) bagi sekolah yang sudah melaksanakan programnya sekarang " DIHAPUS " karena tidak sesuai segala-galanya bahkan bisa menghilangkan jati diri Bangsa Indonesia, demikian ungkapan para pakar pendidikan.
Lalu bagaimana dengan kita para  Pelaku Pendidikan, diantaranya Guru, Kepala Sekolah, Pengawas, murid dan wali murid serta yang lainnya. Bersyukurkah ? atau Kecewa ?
Pendapat anda ?

1 comments:

  1. Assalamu'alaikum wr.wb. Pak, mohon izin menyampaikan komentar. Menurut pendapat saya, "pembubaran" RSBI dan SBI dalam Sistem Pendidikan Nasional oleh Mahkamah Konstitusi pada tanggal 8 Januari 2013 merupakan keputusan yang tepat. Karena kalau kita amati, pelaksanaan RSBI dan SBI telah menjadikan diskriminasi terhadap lembaga pendidikan, di mana terdapat perbedaan perhatian dan perlakuan pemerintah terhadap RSBI/SBI dengan sekolah yang selain itu. Padahal kita semua maklum bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama dalam memperoleh pendidikan (UUD 1945/Perubahan IV pasal 31 ayat 1). Oleh karena itu semua lembaga pendidikan sudah selayaknya mendapatkan perhatian dan perlakuan yang sama agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi semua lapisan masyarakat.
    Di sisi lain, memang harus kita akui bahwa bahasa Inggris merupakan salah satu bahasa yang "wajib" dikuasai oleh generasi muda pada zaman sekarang ini karena sudah menjadi bahasa internasional. Akan tetapi penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam setiap kegiatan pembelajaran pada lembaga pendidikan di bawah naungan pemerintah, kecuali ketika pembelajaran bahasa asing, merupakan salah satu sarana menanamkan rasa bangga dan ikut melestarikan keberadaan bahasa Indonesia.
    Terima kasih. Wassalam. Harun.

    BalasHapus

Kami akan merasa senang sekali apabila anda berkenan menuliskan komentar walau hanya sepenggal kalimat.