Dalam Posting kali ini kami sampaikan Berita yang sangat sensasional yang diposkan pada hari (Kamis, 15 September 2016, 21:29) oleh Kementerian Agama Republik Indonesia Kantor Wilayah Provinsi Banten tentang " Pendataan Jabatan Fungsional Tertentu yang tertunda Kenaikan Pangkatnya, Pembebasan Sementara dan Pemberhentian dalam Jabatan Fungsional Tertentu Sesuai Peraturan yang Berlaku"
Tentu saja hal ini membuat kami miris dan was-was, Kami berharap mudah-mudahan pendataan ini bukan untuk eksekusi Pembebasan sementara maupun pemberhentian dalam jabatan, Amiiiin
Untuk lebih Jelasnya silahkan Klik Link diatas atau DISINI.
Untuk lebih Jelasnya silahkan Klik Link diatas atau DISINI.
0 comments:
Posting Komentar
Kami akan merasa senang sekali apabila anda berkenan menuliskan komentar walau hanya sepenggal kalimat.