Kepala Kantor Kementaerian
Agama Kota Cilegon, H Mahmudi berkenan hadir dan memberikan pengarahan pada
Rapat Bulanan Pokjawas yang digelar hari Jum’at yang lalu (02/02/2018). Rapat
yang biasa digelar rutin setiap awal bulan itu dimaksudkan untuk
mengordinasikan seluruh kegiatan kepengawasan, baik berupa penilaian,
pemantauan, maupun pembinaan terhadap satuan pendidikan madrasah maupun
pendidikan agama Islam pada Sekolah.
Dalam arahannya, Mahmudi
mengingatkan agar setiap pengawas sebagai bagian dari ASN harus membuat kontrak
kerja dengan atasan langsung (Kepala Kantor-Red) untuk pelaksanaan tugas tahun
2018, sehingga jelas sasaran apa yang ingin dicapai dalam waktu satu tahun
berjalan. “Di samping itu SKP merupakan dasar dalam memberikan penilaian
kinerja di akhir tahun,” lanjut pria kelahiran asli Cibeber yang sekarang
tinggal di Ciomas itu. Pada bagian lain pejabat yang dikenal low
profile itu juga mengingatkan bahwa pengawas merupakan jabatan fungsional
tertentu yang kenaikan pangkatnya telah diatur dalam Permenpan RB Nomor 21
tahun 2010 beserta turunannya yaitu Permendikbud Nomor 143 tahun 2014. “Saya
ingatkan kepada semua pengawas, bahwa kenaikan pangkat pengawas adalah melalui
perhitungan angka kredit, yang dilaksanakan setiap tahun, jadi tidak menunggu
sampai 4 tahun, jika angka kredit kumulatif telah terpenuhi sesuai aturan, maka
secara otomatis pengawas tersebut dapat dinaikkan pangkatnya setingkat lebih
tinggi”, paparnya. Mahmudi juga memberikan motivasi bahwa karir tertinggi bagi
pengawas di jabatan fungsional terbuka luas, yaitu dapat mencapai batas usia
pensiun maksimal, yaitu 65 tahun sebagaimana diatur dalam PP Nomor 11 tahun 2017
tentang Manajemen ASN.
Menanggapi pernyataan kepala
kantor, Ketua Pokjawas, Ahmad Syukri meminta agar kantor kemenag, baik di
tingkat kabupaten/kota, Kanwil, maupun pusat telah benar-benar menyiapkan
perangkat Tim Penilai yang mampu melayani ratusan guru dan pengawas, bahkan
dapat mencapai ribuan guru/pengawas untuk tingkat provinsi (Kanwil). Pria asli
Cilacap itu juga meminta agar Anggota Tim Penilai mendapatkan penghargaan yang
lebih layak dalam melaksanakan tugas profesionalnya selaku Tim Penilai, karena
mereka adalah PNS yang sudah bersertifikat Tim Penilai yang diterbitkan oleh
lembaga yang kompeten. “Sudah waktunya Tim Penilai diberi imbalan jasa profesi yang
sesuai sebagaimana yang diatur oleh Menkeu”, pintanya yang disambut senyum
penuh harapan dari Tim PAK yang hadir, Suhardi, Zaitty dan Enah Jumaenah.
Pada bagian lain Ketua
Pokjawas yang juga Pengawas PAI pada SMP melaporkan kepada Kepala Kantor
tentang jumlah pengawas yang tinggal 22 orang di tahun ini seiring dengan telah
masuk masa purna tugas, atas nama Hindun Choirul Hayati, M. Sholeh, dan Asmawi.
Syukri juga mengharapkan kepada seluruh pengawas untuk dapat memanfaatkan Blog
Pokjawas dengan cara meliput setiap kegiatan kepengawasan, baik akademik maupun
manajerial dan diserahkan secara langsung kepada Pengelola Blog, H Saerudin.
“Wah...cocok kalau teknisnya seperti itu,” kata pria kelahiran Pontang itu
menyambut gembira.
Dalam rapat awal bulan ini
juga ada masukan berharga dari Pengawas MA, Wiwin Darwini. Wiwin mengharapkan
agar pelaksanaan USBN khususnya ujian praktik dapat dilakukan secara serentak
untuk setiap MA di Kota Baja ini. “Mohon pak Ketua untuk pelaksanaan USBN tahun
ini terutama ujian praktik dapat dilaksanakan secara serentak” pinta pengawas
yang cukup enerjik ini. Ketua Pokjawas berjanji akan menggelar rapat Kordinasi
dengan para ketua KKM dan menghadirkan Kasi Pendidikan Madrasah.
Mudah-mudahan rapat bulanan
ini menghasilkan sesuatu yang berharga bagi percepatan kemajuan pendidikan
madrasah dan PAI di kota Cilegon.
0 comments:
Posting Komentar
Kami akan merasa senang sekali apabila anda berkenan menuliskan komentar walau hanya sepenggal kalimat.