SELAMAT DATANG DI POKJAWAS KEMENAG KOTA CILEGON

Sabtu, 03 Februari 2018

KEPALA KANTOR KEMENAG CILEGON HADIRI RAPAT BULANAN POKJAWAS


Kepala Kantor Kementaerian Agama Kota Cilegon, H Mahmudi berkenan hadir dan memberikan pengarahan pada Rapat Bulanan Pokjawas yang digelar hari Jum’at yang lalu (02/02/2018). Rapat yang biasa digelar rutin setiap awal bulan itu dimaksudkan untuk mengordinasikan seluruh kegiatan kepengawasan, baik berupa penilaian, pemantauan, maupun pembinaan terhadap satuan pendidikan madrasah maupun pendidikan agama Islam pada Sekolah.

Dalam arahannya, Mahmudi mengingatkan agar setiap pengawas sebagai bagian dari ASN harus membuat kontrak kerja dengan atasan langsung (Kepala Kantor-Red) untuk pelaksanaan tugas tahun 2018, sehingga jelas sasaran apa yang ingin dicapai dalam waktu satu tahun berjalan. “Di samping itu SKP merupakan dasar dalam memberikan penilaian kinerja di akhir tahun,” lanjut pria kelahiran asli Cibeber yang sekarang tinggal di Ciomas itu. Pada bagian lain pejabat yang dikenal  low profile itu juga mengingatkan bahwa pengawas merupakan jabatan fungsional tertentu yang kenaikan pangkatnya telah diatur dalam Permenpan RB Nomor 21 tahun 2010 beserta turunannya yaitu Permendikbud Nomor 143 tahun 2014. “Saya ingatkan kepada semua pengawas, bahwa kenaikan pangkat pengawas adalah melalui perhitungan angka kredit, yang dilaksanakan setiap tahun, jadi tidak menunggu sampai 4 tahun, jika angka kredit kumulatif telah terpenuhi sesuai aturan, maka secara otomatis pengawas tersebut dapat dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi”, paparnya. Mahmudi juga memberikan motivasi bahwa karir tertinggi bagi pengawas di jabatan fungsional terbuka luas, yaitu dapat mencapai batas usia pensiun maksimal, yaitu 65 tahun sebagaimana diatur dalam PP Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen ASN.

Menanggapi pernyataan kepala kantor, Ketua Pokjawas, Ahmad Syukri meminta agar kantor kemenag, baik di tingkat kabupaten/kota, Kanwil, maupun pusat telah benar-benar menyiapkan perangkat Tim Penilai yang mampu melayani ratusan guru dan pengawas, bahkan dapat mencapai ribuan guru/pengawas untuk tingkat provinsi (Kanwil). Pria asli Cilacap itu juga meminta agar Anggota Tim Penilai mendapatkan penghargaan yang lebih layak dalam melaksanakan tugas profesionalnya selaku Tim Penilai, karena mereka adalah PNS yang sudah bersertifikat Tim Penilai yang diterbitkan oleh lembaga yang kompeten. “Sudah waktunya Tim Penilai diberi imbalan jasa profesi yang sesuai sebagaimana yang diatur oleh Menkeu”, pintanya yang disambut senyum penuh harapan dari Tim PAK yang hadir, Suhardi, Zaitty dan  Enah Jumaenah.

Pada bagian lain Ketua Pokjawas yang juga Pengawas PAI pada SMP melaporkan kepada Kepala Kantor tentang jumlah pengawas yang tinggal 22 orang di tahun ini seiring dengan telah masuk masa purna tugas, atas nama Hindun Choirul Hayati, M. Sholeh, dan Asmawi. Syukri juga mengharapkan kepada seluruh pengawas untuk dapat memanfaatkan Blog Pokjawas dengan cara meliput setiap kegiatan kepengawasan, baik akademik maupun manajerial dan diserahkan secara langsung kepada Pengelola Blog, H Saerudin. “Wah...cocok kalau teknisnya seperti itu,” kata pria kelahiran Pontang itu menyambut gembira.

Dalam rapat awal bulan ini juga ada masukan berharga dari Pengawas MA, Wiwin Darwini. Wiwin mengharapkan agar pelaksanaan USBN khususnya ujian praktik dapat dilakukan secara serentak untuk setiap MA di Kota Baja ini. “Mohon pak Ketua untuk pelaksanaan USBN tahun ini terutama ujian praktik dapat dilaksanakan secara serentak” pinta pengawas yang cukup enerjik ini. Ketua Pokjawas berjanji akan menggelar rapat Kordinasi dengan para ketua KKM dan menghadirkan Kasi Pendidikan Madrasah.

Mudah-mudahan rapat bulanan ini menghasilkan sesuatu yang berharga bagi percepatan kemajuan pendidikan madrasah dan PAI di kota Cilegon.

0 comments:

Posting Komentar

Kami akan merasa senang sekali apabila anda berkenan menuliskan komentar walau hanya sepenggal kalimat.